BPJPH: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Agama, tapi Pendorong Ekonomi Daerah dan PAD

Tim iNews
Sertifikasi halal UMKM didorong menjadi instrumen ekonomi untuk meningkatkan daya saing usaha dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Foto: ist)

Menurutnya, penguatan kapasitas produksi halal dalam negeri sangat krusial untuk membendung gempuran produk-produk impor berlabel halal yang menyasar pasar domestik Indonesia. Selain itu, potensi ekspor ke 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga terbuka lebar bagi UMKM lokal.

Senada dengan BPJPH, Deputi Kepala KPw Bank Indonesia Jawa Timur Rifki Ismail menyoroti besarnya potensi pasar halal di Jawa Timur. Dengan populasi muslim mencapai 97 persen, keberadaan lebih dari 5.100 pesantren, serta hampir 1 juta santri, Jatim menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah yang ideal.

Rifki juga mengingatkan pelaku usaha terkait batas waktu kewajiban sertifikasi halal yang jatuh pada 18 Oktober 2026 mendatang.

"Ekonomi syariah ini sudah masuk di dalam program pemerintah oleh Presiden Prabowo, masuk di dalam Asta Cita sebagai bagian dari program ekonomi nasional untuk menyejahterakan masyarakat," ujar Rifki.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bukan Sekadar Label, Sertifikasi Halal UMKM Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

5 hari lalu

H20 2026 Dihadiri 48 Negara, Kepala BPJPH Tegaskan Visi Halal Indonesia untuk Dunia

8 hari lalu

Hari Pertama Forum H20, BPJPH Sepakati 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

8 hari lalu

Gelar Forum H20 2026, BPJPH Dorong Pembentukan ASEAN Halal Council

3 bulan lalu

Partai Perindo Gandeng BPJPH, Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal