BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

iNews
BPOM Surabaya memusnahkan 97.676 tablet obat ilegal senilai Rp540 juta yang diduga akan diedarkan ke Sulawesi dan berpotensi menyasar pelajar. (Foto: iNews).

Hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan tablet tersebut mengandung Trihexyphenidyl dan Tramadol yang termasuk dalam kategori Obat-Obat Tertentu (OOT). Kedua jenis obat itu memiliki risiko tinggi apabila disalahgunakan tanpa pengawasan tenaga medis.

Penyalahgunaan Trihexyphenidyl dan Tramadol dapat menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari halusinasi, ketergantungan, hingga gangguan kesehatan yang dapat merusak masa depan generasi muda.

"Obat tersebut adalah ilegal yang sering disalahgunakan pada remaja dan ini menjadi awal masuknya ke narkoba. Ini hasil kerja sama dari berbagai pihak dan alhamdulillah pada hari ini kita bisa melakukan pemusnahan," Kepala Balai Besar BPOM Surabaya, Yudi Noviandi.

Selain memusnahkan barang bukti, BPOM Surabaya masih menelusuri untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan distribusi obat ilegal tersebut. Penyelidikan dilakukan guna memutus mata rantai peredaran obat berbahaya di berbagai daerah.

Pelaku yang terbukti memproduksi atau mengedarkan obat ilegal dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli obat. Masyarakat juga diminta membeli obat hanya di apotek atau sarana pelayanan kefarmasian resmi untuk menghindari peredaran obat ilegal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polres Jakpus Bongkar 68 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, Tangkap 92 Tersangka

20 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

3 bulan lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

2 tahun lalu

Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar di Semarang Digerebek

2 tahun lalu

Hati-Hati, BPOM Serang Temukan 61 Pangan Olahan dan Siap Saji Mengandung Bahan Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal