Buntut Pencabulan Anak Kiai, Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah

Pramono Putra
Pondok Pesantren Shiddiqiyyah saat dikepung polisi, Kamis (7/7/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

SURABAYA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izinoperasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Kemenag juga menghentikan semua kegiatan belajar mengajar untuk seluruh santri yang bermukim di pondok milik orang tua tersangka pencabulanMas Bechi itu. 

Sikap tegas ini diambil setelah Kiai Mukhtar Mukti ikut terseret kasus pencabulan yang menjerat anaknya, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (MSAT). Alasan lainnya, untuk menghindari peristiwa serupa, sehingga timbul korban lebih banyak lagi. 

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Muhammad As’adul Anam mengatakan, selain kegiatan operasional pesantren, Kemenang juga menghentikan bantuan dana operasional pendidikan untuk pondok. "Penghentian hanya untuk kegiatan belajar mengajar santri. Untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti kegiatan tarekat masih diperbolehkan," ujarnya, Jumat (8/7/2022).

Anam mengatakan, pihak yayasan pesantren baru bisa mengajukan izin operasional lagi setelah dua sampai tiga tahun kemudian dan baru bisa beroperasi lagi setelah disetujui. "Itu kalau pihak pesantren mengajukan (izin operasional)," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

16 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

16 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

16 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

1 bulan lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal