Buntut Pencabulan Anak Kiai, Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah

Pramono Putra
Pondok Pesantren Shiddiqiyyah saat dikepung polisi, Kamis (7/7/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

Sementara untuk tindak lanjut ribuan santri yang hingga kini masih tinggal di pondok pesantren, pihaknya mengimbau untuk ditarik pulang. Kanwil Kemenang Jatim kata As'adul akan berkoordinasi dengan orang tua santri, apakah dipulangkan atau dipindahkan ke pesantren lain yang lebih baik. 

Diketahui, Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menjalankan lembaga pendidikan formal dan nonformal sebagaimana pesantren pada umumnya. Para murid kebanyakan merupakan santri yang menetap di asrama. 

Selain itu, Pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah, juga memiliki jemaah tarekat yang kebanyakan tidak menetap. Tarekat tersebut bernama Tarekat Shiddiqiyyah dengan Kiai MM sebagai mursyidnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

6 hari lalu

Buntut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Pegawai Pemasyarakatan Malang Terancam Disanksi

7 hari lalu

Buntut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Petugas Lapas Diperiksa Inspektorat

7 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

7 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal