Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi Terancam Penjara Seumur Hidup

Diwan Mohammad Zahri
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro saat ekspose kasus pria bunuh selingkuhan istri. (Foto: MPI/Diwan MZ)

SUMENEP, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial H (36) pelaku pembunuhan terhadap T (40) yang mayatnya ditemukan di tengah sawah Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Motif pembunuhan ini ternyata terkait kasus dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.

Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, pelaku ditangkap anggota Unit Resmob Polres Sumenep dalam pelariannya di wilayah Kalimantan Timur.

"Pelaku mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati setelah mengetahui istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban," ujar Wakapolres, Senin (12/8/2024)

Kronologi pembunuhan bermula saat pelaku menemukan chattingan antara istrinya dan korban di handphone. Dalam pesan itu korban mengajak istri pelaku untuk bertemu. 

"Setelah menyadari adanya ajakan pertemuan dari korban, pelaku yang emosi memaksa istrinya untuk mengatur pertemuan dengan korban di lokasi biasa mereka bertemu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

3 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

3 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

4 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

4 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal