Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi Terancam Penjara Seumur Hidup

Diwan Mohammad Zahri
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro saat ekspose kasus pria bunuh selingkuhan istri. (Foto: MPI/Diwan MZ)

Pada malam kejadian, korban datang ke tempat yang telah disepakati dan pelaku yang sudah menunggu bersembunyi di semak-semak. Saat itulah pelaku langsung memukul kepala korban dengan pipa besi sebanyak dua kali. 

"Pelaku sempat dihalangi istrinya tapi dia tetap melanjutkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tampar hingga tewas. Setelah itu pelaku memindahkan mayat korban sejauh sekitar 300 meter untuk menjauhkan lokasi pembunuhan dari rumahnya agar tidak dicurigai," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pipa besi sepanjang 62 cm, tali tampar sepanjang 144 cm serta pakaian milik korban dan pelaku.

"Pelaku kini menghadapi jeratan hukum dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di tengah sawah pada 3 Agustus 2024. Korban berinisial T (40) yang diduga tewas akibat dibunuh.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 12 Rumah di Samarinda, 45 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

57 tahun lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

57 tahun lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal