Cemburu Baca Inbox, Suami di Bondowoso Tega Bacok Istri hingga Kritis

iNews TV
Polisi mengamankan lokasi penganiayaan keji suami terhadap istrinya di Bondowoso. (Foto: iNews)

Petugas Polres Bondowoso yang menerima laporan warga segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku yang bersembunyi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). 

Atas perbuatan brutalnya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat Pasal 469 Ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Buta, Taufik Hidayat Minta YTR Tato Wajahnya sebagai Bukti Cinta

57 tahun lalu

Diduga Cemburu, Oknum Polisi Kejar dan Tabrak Honda CRV Berulang Kali di Medan

57 tahun lalu

Viral Penjual Cilok Tinggal di Rumah Mewah di Bondowoso, Dijuluki CEO Menyamar

57 tahun lalu

Detik-Detik Elf Tabrak Pemotor hingga Tewas di Bondowoso Terekam CCTV, Korban Terseret

57 tahun lalu

Elf Bawa 12 Pekerja Pabrik Tabrak Tiang dan Terguling di Bondowoso, 1 Orang Tewas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal