Curiga Kamar Terkunci, Istri di Bangkalan Syok Intip Suami Baru Cabuli Anaknya

Taufik Syahrawi
Pria yang mencabuli anak tiri berusia 6 tahun saat diperiksa di Polres Bangkalan. (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)

Dari laporan tersebut, korban kemudian divisum. Polisi lalu menangkap pelaku dan mengamankan beberapa barang bukti.

Hasil pemeriksaan, pelaku RH mengakui perbuatannya. Dia mengaku nafsu birahinya tiba-tiba muncul setelah menonton konten pornografi saat rumah sedang sepi dan hanya berdua dengan korban.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Viral Pria Pakai Rok Mini Joget Seronok saat Gerak Jalan Agustusan di Bangkalan

5 hari lalu

Kisah Siti Khatijah, Orang Tertua di Bangkalan Berusia 120 Tahun Tak Pernah Lalai Salat

5 hari lalu

Bangkalan Punya 2 Orang Tertua di Indonesia, Berusia 120 Tahun!

5 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

7 hari lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Pemotor Lansia Ditabrak Mobil usai Terobos Jalur Suramadu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal