Akibat aksi unjuk rasa dan pembakaran ban di badan jalan, arus lalu lintas di arteri Jalan Ahmad Yani Surabaya sempat mengular dan mengalami kemacetan. Petugas kepolisian yang bersiaga terpaksa melakukan pengalihan arus sementara untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutannya kepada perwakilan Kejati Jatim.