Diduga Ada Korban Lain Kasus Pencabulan Pendeta, Kuasa Hukum: Polisi Jangan Bilang Tanpa Bukti

Hari Tambayong
Tersangka, Pendeta HL (tengah) ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap jemaah. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

Sementara untuk opsi pra peradilan, Jefry mengatakan pihaknya masih memikirkan hal tersebut.

Jefry menambahkan, hingga saat ini kliennya mengatakan tidak ada pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Laporan juga terkait pencabulan.

“Kami bantah dengan keras jika ada laporan adanya pemerkosaan,” katanya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap pendela HL. “Ada bukti dan laporan diduga adanya korban lain sehingga pelaku ditahan,” katanya.

Luki menambahkan, untuk korban yang sudah melapor saat ini, sudah cukup bukti dan lengkap. Namun polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Truk Bermuatan Setengah Ton Es Kristal Tercebur ke Sungai di Surabaya

4 hari lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

9 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

10 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

13 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal