Diduga Ada Korban Lain Kasus Pencabulan Pendeta, Kuasa Hukum: Polisi Jangan Bilang Tanpa Bukti

Hari Tambayong
Tersangka, Pendeta HL (tengah) ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap jemaah. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

Sementara untuk opsi pra peradilan, Jefry mengatakan pihaknya masih memikirkan hal tersebut.

Jefry menambahkan, hingga saat ini kliennya mengatakan tidak ada pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Laporan juga terkait pencabulan.

“Kami bantah dengan keras jika ada laporan adanya pemerkosaan,” katanya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap pendela HL. “Ada bukti dan laporan diduga adanya korban lain sehingga pelaku ditahan,” katanya.

Luki menambahkan, untuk korban yang sudah melapor saat ini, sudah cukup bukti dan lengkap. Namun polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
18 jam lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

18 jam lalu

Makam Jaksa di Sidoarjo Dibongkar, Suami Curiga Ada Kejanggalan Kematian

21 jam lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 hari lalu

Hacker Peretas Ratusan Website Universitas hingga Perusahaan Ditangkap, Akses Data Dijual

2 hari lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal