Diduga Catut Ustaz Yusuf Mansur, Polisi Bongkar Perumahan Syariah Fiktif di Sidoarjo

Sony Hermawan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Irawan menunjukan brosur properti syariah fiktif di Sidoarjo yang diduga mencatut Ustaz Yusuf Mansur, Senin (6/1/2020). (Foto: iNews)

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Irawan mengatakan, dari empat laporan korban ke polisi, mereka ditaksir menderita kerugian hingga sebesar Rp3,4 miliar. “Jumlah itu dimungkinkan bertambah. Sementara ini, tersangka juga telah menggunakan uang tabungan atau cicilan tersangka untuk kepentingan pribadinya,” kata Kapolrestabes.

Selain mengecek di lokasi perumahan yang dijanjikan, polisi juga telah menggeledah kantor tersangka yang kini dalam keadaan kosong ditinggal pegawai dan telah menghapus data di komputer kantornya tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 278 tentang penipuan. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk berupaya mengamankan aset para korban.

Korban penipuan, Tony Aries mengaku membeli tanah dengan ukuran 6x15 meter dengan harga ratusan juta rupiah. “Saya telah melunasi dengan cara diangsur. Saya tergiur iming-iming sistem syariah serta fasilitas yang ditawarkan developer,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

13 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

19 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

24 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

25 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal