Diduga Korupsi APBDes Rp270 Juta, Kades di Gresik Dijebloskan ke Penjara 

Agus Ismanto
Kades Roomo Manyar, Gresik, Rusdianto saat digelandang ke mobil tahanan, Senin (29/8/2022). (Foto: iNews.id/Agus Ismanto).

GRESIK, iNews.id - Kepala Desa Roomo Manyar, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rusdianto, dijebloskan ke penjara, Senin (29/8/2022). Penahanan ini dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik setelah Rusdianto menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam. 

Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda, mengatakan, Rusdianto ditetapkan tersangka dan ditahan karena diduga menyelewengkan APBDes tahun 2016 hingga 2018 sebesar Rp270 juta. "Tersangka kami tahan selama 20 hari di Rutan Kelas 2b Gresik," katanya. 

Alfian mengatakan, penahanan tersangka dilakukan atas pertimbangan subyektif dan objektif, yakni karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya lagi. "Di luar itu, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
16 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

17 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

31 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

3 bulan lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal