Saat diamankan petugas, wanita terduga pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya di hadapan polisi.
"Iya pak, saya akui saya salah," kata terduga pelaku saat diinterogasi singkat oleh petugas di lapangan.
Usai menjalani pemeriksaan awal di Mapolsek Waru, keempat korban beserta seorang wanita terduga pelaku langsung dilimpahkan ke Satres PPA dan TPPO Polda Jatim di Surabaya untuk proses hukum dan pendampingan psikologis lebih lanjut.