Diproses Hukum, Pelaku Candaan Bom di Pesawat Pelita Air Diserahkan ke Otoritas Bandara 

Yoyok Agusta
Pelaku candaan bom di pesawat Pelita Air, SHW (tengah) saat diserahkan ke otban III. (Yoyok Agusta).

Diketahui, informasu bohong tentang adanya bom di pesawat Pelita Air IP-205 rute Sutabaya-Jakarta sempat menghebohkan area Bandara Juanda. Bahkan, penerbangan terpaksa ditunda hingga empat jam untuk proses terilisasi. 

Peristiwa bermula saat salah satu pramugari meminta tolong ke pelaku untuk membantu memasukan barang ke bagasi. Saat mengangkat barang, pelaku menyeletuk berat karena ada bom. 

Mendengar itu pramugari langsung melaporkannya ke pilot yang diteruskan ke atas bandara hingga ke petugas keamanan Bandara Juanda. Tak lama berselang, petugas keamanan Bandara Juanda bersama pasukan elite TNI AL Kopaska langsung melakukan evakuasi penumpang di dalam pesawat tersebut dan langsung mengamankan terduga pelaku. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

12 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

17 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

3 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

4 bulan lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal