Berdasarkan hasil penyidikan awal, kedua tersangka mengaku tergiur menjadi kurir lantaran dijanjikan upah fantastis sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta untuk sekali pengiriman oleh seorang bandar besar.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Jatim masih melakukan pendalaman dan perburuan terhadap sosok bandar utama yang mendistribusikan pasokan sabu dan narkoba vape Etomidate tersebut.