Duduk Perkara Kades di Bojonegoro Ramai-Ramai Kembalikan Uang Cash Back Mobil Siaga Desa

Dedi Mahdi
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman saat menjelaskan duduk perkara para kades ramai-ramai kembalikan uang cash back dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi bantuan pengadaan mobil siaga desa. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menerima penyerahan atau pengembalian uang dari sejumlah kepala desa terkait progran bantuan mobil siaga desa melalui Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Uang yang diserahkan merupakan cash back dari pengadaan bantuan mobil siaga desa tersebut.

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman menjelaskan duduk perkara penyerahan uang cash back ini  bermula dari penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Januari 2024.

Selama proses penyelidikan, Kejari Bojonegoro telah memeriksa lebih dari 50 saksi, mulai dari kades, diler mobil hingga pejabat Pemkab Bojonegoro. Hasil pemeriksaan diketahui, dari 419 jumlah desa tercatat sebanyak 384 desa yang memeroleh BKKD mobil siaga.

Total anggaran bantuan ini mencapai Rp98 miliar yang diterima ke masing-masing rekening kas desa senilai Rp250.000.000 dengan sumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2022. Dalam pengadaan mobil tersebut, ada dugaan mark-up anggaran hingga Rp128 juta per unit.

"Kami masih terus mengembangkan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa ini," ujarnya, Rabu (28/2/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Kejari Bojonegoro Punya Pimpinan Baru, Mohamad Rohmadi Dilantik Gantikan Zondri

26 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

1 bulan lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

1 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal