Eks Kadisperta Mojokerto Suliestyawati Ditahan setelah 1,5 Tahun Jadi Tersangka Korupsi

Tritus Julan
Mantan kepala Disperta Kabupaten Mojokerto Suliestyawati mengenakan rompi warna oranye saat digelandang ke Lapas Klas IIB Mojokerto, Kamis (27/5/2021). (Foto: SINDOnews/Tritus Julan)

MOJOKERTO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menahan mantan kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto Suliestyawati, Kamis (27/5/2021). Perempuan itu ditahan setelah 1,5 tahun berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi air tanah dangkal tahun anggaran 2016.

Suliestyawati akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Klas IIB Mojokerto. Penahanannya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Nomor Print-299/M 523/Fd 1/03-2021 tanggal 02 Maret 2021. Sebelumnya, Suliestyawati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp474 juta pada 10 Oktober 2019 lalu.

Dari pantauan, sebelum ditahan, perempuan berhijab biru muda itu mendatangi Kantor Kejari Mojokerto sekira pukul 09.45 WIB. Dia sempat menjalani pemeriksaan di ruang Pidum (Pidana Umum) sebelum akhirnya digelandang petugas ke Lapas Klas IIB Kota Mojokerto.

"Kami telah memeriksa tersangka atas nama Ir Suliestyawati dan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kajari Mojokerto Gaos Wicaksono, Kamis (27/5/2021).

Kajari mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui pagu anggaran proyek pembangunan irigasi sumur dangkal pada Disperta Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2016 ini sebesar Rp4,18 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pertanian.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
13 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

14 hari lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

21 hari lalu

Kendal Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Aliran Irigasi

29 hari lalu

Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

1 bulan lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal