Eks Kadisperta Mojokerto Suliestyawati Ditahan setelah 1,5 Tahun Jadi Tersangka Korupsi

Tritus Julan
Mantan kepala Disperta Kabupaten Mojokerto Suliestyawati mengenakan rompi warna oranye saat digelandang ke Lapas Klas IIB Mojokerto, Kamis (27/5/2021). (Foto: SINDOnews/Tritus Julan)

"Yang bersangkutan akan kita kenai pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi," kata Wicaksono.

Sementara Kuasa Hukum Suliestyawati, Mahfud mengaku tak mengetahui jika kliennya akan ditahan dalam pemeriksaan kali ini. Pihaknya pun masih akan berkoordinasi dengan keluarga terkait dengan penahanan Suliestyawati, apakah akan mengajukan penangguhan atau tidak.

"Saya laporkan keluarganya dulu. Bukan pasrah, tapi saya akan berdiskusi dengan pihak keluarga dulu," kata Mahfud.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
14 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

15 hari lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

22 hari lalu

Kendal Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Aliran Irigasi

30 hari lalu

Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

1 bulan lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal