Emosi Baca Pesan Berbau Mesum, Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Ashadi Iksan
Sindonews
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memaparkan kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Mapolres Gresik, Selasa (9/6/2020). (Foto: SINDOnews)

Korban datang dari Surabaya seorang diri dengan mengendarai kotor Honda CS1 nopol L 5940 CD. Korban pun kaget karena ternyata yang ditemuinya suami siri perempuan yang digodanya.

"Ketika ketemu, korban langsung dianiaya pelaku dengan tangan kosong. Korban sampai jatuh dan luka di bagian kepala. Tersangka mengaku spontan menganiaya korban," kata Arief.

Korban sempat mendapat pertolongan dan dievakuasi ke rumah sakit (RS). Dalam proses penanganan, nyawa korban tidak tertolong.

"Tersangka dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

8 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

9 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

10 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal