Emosi Baca Pesan Berbau Mesum, Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Ashadi Iksan
Sindonews
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memaparkan kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Mapolres Gresik, Selasa (9/6/2020). (Foto: SINDOnews)

Korban datang dari Surabaya seorang diri dengan mengendarai kotor Honda CS1 nopol L 5940 CD. Korban pun kaget karena ternyata yang ditemuinya suami siri perempuan yang digodanya.

"Ketika ketemu, korban langsung dianiaya pelaku dengan tangan kosong. Korban sampai jatuh dan luka di bagian kepala. Tersangka mengaku spontan menganiaya korban," kata Arief.

Korban sempat mendapat pertolongan dan dievakuasi ke rumah sakit (RS). Dalam proses penanganan, nyawa korban tidak tertolong.

"Tersangka dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

9 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

12 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

16 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal