Fakta Baru Dugaan Korupsi Gedung Wismilak, Proses Peralihan Aset Ternyata Cacat Hukum

Hari Tambayong
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto seusai meninjau gedung Wismilak Surabaya. (Hari Tambayong).

Namun, pada perkembangannya, aset negara tersebut sengaja dikuasai pihak swasta dengan rencana yang sangat matang. Karena itu, penyidik Polda Jatim mengungkap fakta sebenarnya. 

"Masyarakat harus mengerti, tempat bersejarah dan berdirinya polisi istimewa yang sekarang menjadi Grha Wismilak sudah terdaftar dalam aset inventaris Polda Jatim," katanya, Rabu (23/8/2023). 

Selain itu, Toni juga menyampaikan objek ukur dalam surat sertifikat tanah juga tidak berada di lokasi yang semestinya, tapi berada di Jalan Darmo 63-65. Anehnya, sertifikat itu prosesnya tetap diterbitkan. 

"Karena itu Polda Jatim akan terus berjuang melalui proses hukum untuk merebut kembali aset-aset kepolisian yang jatuh ke tangan swasta," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
17 jam lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

18 jam lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

1 hari lalu

Identitas 5 Korban KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Sumenep, Ini Daftar Namanya

1 hari lalu

5 Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa 2 Teridentifikasi, Polda Jatim: Bukan Tewas Terbakar

1 hari lalu

Tim DVI Identifikasi 5 Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal