Gilang Bungkus, Tersangka 'Fetish Kain Jarik' Dijerat UU ITE

Ihya Ulumuddin
Nur Syafei
Tersangka Fetish Kain Jarik, Gilang, saat digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.(foto: iNews.id/Nur Syafei)

Diketahui, pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha Pratama ditangkap atas laporan para korban. Gilang ditangkap di rumah pamannya di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diproses.

Fetish kain jarik mahasiswa Unair terbongkar setelah salah seorang korban mengunggah curhatan di media sosial, lengkap dengan foto dan video. Unggahan tersebut ramai mendapat respon, terutama para mahasiswa yang pernah menjadi korban.

Atas kasus ini, Unair juga sudah memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai mahasiswa. Tak hanya itu, polisi juga turun tangan untuk mengetahui unsur pidana dalam kasus itu.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

5 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

17 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

19 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

24 hari lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal