Goreng Aturan Pengeras Suara Masjid, ASN Kemenag Jatim Terancam Dipecat

Widya Michella Nur Syahid
ASN Kemenag Jatim yang ikut menggoreng isu terkait pedoman pengeras suara masjid bisa dipecat. (Foto: ist/ilustrasi)

Imbauan tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. "Benar, Bapak Kakanwil mengimbau seperti (itu)," kata Nawawi, Senin,(28/2/2022).

Nawawi menyampaikan imbauan itu bertujuan agar para ASN Kemenag wilayah Jatim dapat meluruskan pemberitaan miring terhadap SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suaradi Masjid dan Musala yang baru diterbitkan 18 Februari 2022 lalu.

"Pa Kakanwil mengimbau agar ASN meluruskan pemberitaan dan memberikan informasi yang benar terkait SE Menag 5/2022,"ujar dia. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
20 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

20 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

1 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

1 bulan lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal