Hendak Hadiri Acara Maulid di Sampang, Buronan Kasus Pemerkosaan Ditangkap Polisi

Fathor Rahman
MH, buronan kasus pemerkosaan ditangkap polisi saat hendak menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad di rumah orang tuanya di Sampang. (Foto: Istimewa)

"Pelaku kemudian lari," ucap Irwan.

Diketahui, MH sempat berpindah-pindah tempat selama pelarian. Dia pernah terdeteksi berada di Kabupaten Kudus dan Kalimantan Tengah.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaos lengan panjang, celana dalam, dan celana training milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 53 KUHP jo Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

6 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

29 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

1 bulan lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal