Hendak Hadiri Acara Maulid di Sampang, Buronan Kasus Pemerkosaan Ditangkap Polisi

Fathor Rahman
MH, buronan kasus pemerkosaan ditangkap polisi saat hendak menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad di rumah orang tuanya di Sampang. (Foto: Istimewa)

"Pelaku kemudian lari," ucap Irwan.

Diketahui, MH sempat berpindah-pindah tempat selama pelarian. Dia pernah terdeteksi berada di Kabupaten Kudus dan Kalimantan Tengah.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaos lengan panjang, celana dalam, dan celana training milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 53 KUHP jo Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

12 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

31 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

1 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

1 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal