Imam Nahrowi Tersangka KPK, Begini Reaksi Warga Sidoarjo

Yoyok Agusta
Rumah mantan Menpora Imam Nahrawi di Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, sepi pasca-penetapan status tersangka oleh KPK. (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta)

SIDOARJO, iNews.id – Rumah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi di Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur terlihat sepi setelah ditetapkan tersangka dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

Pantauan iNews, Kamis (19/9/2019), rumah Imam Nahrowi tampak sepi sehari setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. Hanya ada pembantu rumah tangga yang menjaga rumah itu.

Imam Nahrawi diketahui tinggal di rumah tersebut sejak menikah dengan Shobibah Rohmah dan dikaruniai tujuh anak.

Warga Kedung Cangkring, Miftahul Ulum mengaku terakhir melihat Imam Nahrawi pada Minggu (15/9/2019) dan sempat bercengkrama dengan warga sekitar. “Terakhir lihat hari Minggu. Sekarang rumahnya kosong. Orangnya pada ke Jakarta,” katanya, Kamis (19/9/2019).

Ulum mengaku kaget dengan penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah KONI. “Kaget dan nggak percaya. Pak Imam orangnya baik dan ramah,” ucapnya.

Warga berharap apa yang disangkakan KPK kepada Imam Nahrawi tidak benar dan kasus yang menjerat Imam Nahrawi cepat selesai. “Ya, semoga saja (kasusnya) tidak benar,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018. Ulum sebelumnya telah ditahan oleh komisi antirasuah itu.

Tersangka dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal