Iming-Imingi Uang, Oknum Kepsek di Banyuwangi Cabuli 3 Siswi SD Selama 7 Tahun

Avirista Midaada
Oknum kepala sekolah (kepsek) di Banyuwangi dtangkap polisi karena diduga mencabuli tiga siswi SD. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

“Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban agar tidak menceritakan ke orang tuanya,” ucapnya.

Dari hasil pendalaman ternyata ada beberapa korban lain. Sementara ada dua korban lainnya yang akhirnya turut melapor.

"Korban lain yakni RN (13) dan JE (13). Pencabulan pada 2 korban terjadi sejak 2016 hingga 2018," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) atau ayat (4) UU RI Nomor 17 tahun 2016. "Ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral SDN 026 Bojongloa Bandung Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Telantar di Trotoar

19 hari lalu

KM Genius Tenggelam di Laut Bali, 6 ABK Selamat Mengapung Pakai Styrofoam

2 bulan lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

2 bulan lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Heboh 326 Kepala SMA-SMK di Sulsel Mundur Massal usai Temuan BPK, Ini Respons Kadisdik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal