Iming-Imingi Uang, Oknum Kepsek di Banyuwangi Cabuli 3 Siswi SD Selama 7 Tahun

Avirista Midaada
Oknum kepala sekolah (kepsek) di Banyuwangi dtangkap polisi karena diduga mencabuli tiga siswi SD. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

“Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban agar tidak menceritakan ke orang tuanya,” ucapnya.

Dari hasil pendalaman ternyata ada beberapa korban lain. Sementara ada dua korban lainnya yang akhirnya turut melapor.

"Korban lain yakni RN (13) dan JE (13). Pencabulan pada 2 korban terjadi sejak 2016 hingga 2018," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) atau ayat (4) UU RI Nomor 17 tahun 2016. "Ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 jam lalu

Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

3 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot usai Tampar Siswa gegara Seragam Lurik

3 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

4 hari lalu

Viral 5 Kepala Sekolah di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Tolak Vendor Revitalisasi

17 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal