Ini Alasan Korban Tragedi Kanjuruhan Layangkan Laporan ke Bareskrim

Avirista Midaada
Perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Vincencius Sari. (Foto: Avirista Midaada)

"Jelas ada tiga klaster yang kita laporkan pertama dugaan pembunuhan, pembunuhan berencana, (pasal) 338, 340, dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia. Dan juga paling utama hari ini adalah dugaan penganiayaan terhadap anak. UU perlindungan anak," katanya.

Dia mengatakan, pihak keluarga dan korban juga membawa sejumlah bukti dalam pelaporan ke Bareskrim Polri. Langkah pelaporan ini, kata dia, karena diyakini masih ada pihak yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya (bawa bukti), yang jelas hari ini kalau kita bilang yang paling bertanggungjawab apakah enam orang yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian bisa mencerminkan keadilan, kami anggap tidak. Ada banyak, kapolres waktu itu, ada kapolda Jawa Timur juga. Ada beberapa eksekutor-eksekutor di lapangan yang sampai hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Diketahui, sekitar 50 pihak keluarga maupun korban Tragedi Kanjuruhan didampingi tim hukum dan Tim Gabungan Aremania (TGA) berangkat ke Jakarta sejak Rabu (16/11/2022). Mereka mengeklaim tengah mencari keadilan.

Rencananya, mereka akan menyambangi sejumlah lembaga negara mulai dari DPR RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Bareskrim Polri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

6 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

20 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

23 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal