Istri Jadi TKW, Pria di Blitar Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan 

Roby Ridwan
Pelaku pemerkosaan anak kandung saat di Mapolres Blitar. (Roby Ridwan).

BLITAR, iNews.id - Seorang ayah di Blitar tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil enam bulan. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial YK (44), warga Kecamatan Kanigoro memanfaatkan situasi rumah yang sepi. 

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban melapor kepada kerabat dan diteruskan kepada polisi. Dari laporan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku. 

Hasil pemeriksaan polisi, korban selama ini tinggal berdua dengan pelaku. Sedangkan ibunya pergi ke luar negeri menjadi tenaga kerja wanita (TKW). 

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari, mengatakan, tindakan pemerkosaan itu terjadi beberapa kali hingga korban saat ini hamil enam bulan. "Korban masih berusia 12 tahun dan itu anak kandungnya," katanya. 

Tika mengatakan, pelaku leluasa melancarkan aksinya karena hanya tinggal berdua bersama korban. "Ibu kandung korban jadi TKW di luar negeri," tuturnya. 

Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal