Istri Jadi TKW, Pria di Blitar Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan 

Roby Ridwan
Pelaku pemerkosaan anak kandung saat di Mapolres Blitar. (Roby Ridwan).

BLITAR, iNews.id - Seorang ayah di Blitar tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil enam bulan. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial YK (44), warga Kecamatan Kanigoro memanfaatkan situasi rumah yang sepi. 

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban melapor kepada kerabat dan diteruskan kepada polisi. Dari laporan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku. 

Hasil pemeriksaan polisi, korban selama ini tinggal berdua dengan pelaku. Sedangkan ibunya pergi ke luar negeri menjadi tenaga kerja wanita (TKW). 

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari, mengatakan, tindakan pemerkosaan itu terjadi beberapa kali hingga korban saat ini hamil enam bulan. "Korban masih berusia 12 tahun dan itu anak kandungnya," katanya. 

Tika mengatakan, pelaku leluasa melancarkan aksinya karena hanya tinggal berdua bersama korban. "Ibu kandung korban jadi TKW di luar negeri," tuturnya. 

Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

5 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

14 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

21 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal