Jadi Tersangka Suap, Sahat Tua Simanjuntak: Saya Minta Maaf kepada Masyarakat Jatim

Antara
Wakil Ketua DPRD Jawa TImur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan menjadi tersangka suap oleh KPK, Jumat (16/12/2022) dini hari. (ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus suap pengelolaan adana hibah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sahat pun meminta maaf kepada masyarakat Jatim.

"Pertama, saya salah, dan saya minta maaf kepada semuanya khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," ujar Sahat di Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari.

Dia meminta didoakan agar tetap sehat selama menjalani proses hukum.

Sahat ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12/2022) malam di wilayah Jatim. Barang bukti yang diamankan adalah uang Rp1 miliar dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar AS.

Selain Sahat, KPK juga memtapkan tiga tersangka lain, yakni Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang, Abdul Hamid, dan Ilham Wahyudi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

7 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

10 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

30 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal