Jadi Tersangka Suap, Sahat Tua Simanjuntak: Saya Minta Maaf kepada Masyarakat Jatim

Antara
Wakil Ketua DPRD Jawa TImur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan menjadi tersangka suap oleh KPK, Jumat (16/12/2022) dini hari. (ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus suap pengelolaan adana hibah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sahat pun meminta maaf kepada masyarakat Jatim.

"Pertama, saya salah, dan saya minta maaf kepada semuanya khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," ujar Sahat di Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari.

Dia meminta didoakan agar tetap sehat selama menjalani proses hukum.

Sahat ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12/2022) malam di wilayah Jatim. Barang bukti yang diamankan adalah uang Rp1 miliar dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar AS.

Selain Sahat, KPK juga memtapkan tiga tersangka lain, yakni Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang, Abdul Hamid, dan Ilham Wahyudi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek

57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal