Jan Hwa Diana Perintahkan Suaminya Rusak Mobil Kontraktor, Kini Ditahan Polrestabes Surabaya

Lukman Hakim
Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil di Polrestabes Surabaya. (Foto: Lukman Hakim)

“Klien saya juga diminta mengembalikan 50 persen pembayaran renovasi,” kata Jemmy Nahak, Jumat (10/5/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan menyampaikan, sebelum ditetapkan tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi. 

"Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara. Terkait laporan kasus perusakan," ucap AKP Rina Shanty Dewi, Jumat (9/5/2025).

Diketahui, selain kasus perusakan, Jan Hwa Diana juga telah dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah. Bahkan, kasus ini telah menarik perhatian publik.

Gudang milik Diana juga sempat disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Digugat ke PN Jakpus terkait Ijazah Jokowi, Bawaslu Solo Siapkan Eksepsi

7 hari lalu

Bawaslu Solo Siap Hadapi Gugatan terkait Syarat Administrasi Ijazah Jokowi

21 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

26 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

1 bulan lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal