Janjikan Pekerjaan di Perusahaan Asing Mojokerto, Ibu Muda Ini Tipu 40 Warga hingga Rp2 Miliar 

Sholahudin
Pelaku penipuan saat berada di Mapolres Mojokerto. (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Seorang ibu muda di Mojokerto ditangkap polisi karena menipu dan menggelapkan uang hingga Rp2 miliar. Perempuan bernama Dessy Rahmawati (30) warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis itu menipu puluhan warga dengan dalih bisa memasukkan mereka ke perusahaan asing pembuat bumbu masakan. 

Sebagai kompensasi, Dessy meminta imbalan uang kepada para korban. Jumlahnya bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, sesuai dengan posisi yang diinginkan. Para korban pun tertarik. Apalagi, pelaku juga memberi iming-iming gaji yang cukup besar. 

Kapolres Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, proses rekrutmen itu berlangsung sejak 2018 lalu. Para korban juga sempat mengikuti tes secara daring. Namun, empat tahun berjalan, tak pernah ada kabar mereka akan bekerja.

"Pelaku berdalih para korban tidak lolos tes, sehingga batal direkrut. Sedangkan tes dilakukan secara daring," ujarnya, Kamis (17/2/2022). 

Rofiq mengatakan, dari hasil pemeriksaan di buku transaksi, jumlah korban mencapai 40 orang. Sedangkan total kerugian sekitar Rp2 miliar. "Mereka semua dijanjikan bisa bekerja di perusahaan asing dan dimintai uang," katanya. 

Dari hasil penggeladan, pihaknya berhasil menyita barang bukti 13 kwitansi yang tertulis pembayaran masuk kerja. Selain itu satu bendel rekening korban. "Kami juga menyita motor dan mobil pelaku beserta STNK atas nama pelaku. Pelaku juga sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan," ujarnya. 

Sementara itu, tersangka Dessy mengaku modus penipuan itu dilakukan karena dia pernah menjadi staf marketing di perusahaan asing tersebut. Sementara uang hasil kejahatan itu dia gunakan untuk menutup utang. "Saya terlilit utang. Uang saya gunakan untuk membayar," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
18 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

18 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Mojokerto, 3 Orang Tewas dan 1 Luka-Luka

19 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

19 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

20 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal