Jubir Ali Fikri Sebut KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkab Lamongan, Siapa?

Ihya Ulumuddin
Anggota polisi berjaga di gerbang Kantor Pemkab Lamongan yang digeledah KPK, Jumat (14/9/2023). (Foto: iNews.id/Abdul Wakhid).

SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka kasus dugaan koprupsi pembangunan gedung di Kabupaten Lamongan. Pernyataan itu disampaikan juru bicara KPK Ali Fikri, seusai acara bincang media di Surabaya, Rabu (20/9/2023). 

Ali mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut. “KPK memang melakukan proses penyidikan, yang artinya sudah ada tersangkanya,” katanya. 

Ali mengatakan di KPK begitu satu kasus naik ke tahap penyidikan langsung dibarengi dengan penetapan tersangka. Hal itu belum tentu berlaku pada proses penanganan kasus di kepolisian atau kejaksaan.

"Itu sistem kerja yang di KPK. Berbeda dengan penegak hukum lain. Karena nanti (ketika penyidikan) ada langkah berikutnya, yaitu penetapan tersangka," ujar Ali.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

4 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

6 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

20 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

23 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal