Kabar Gembira, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Mikrolet dan Ojek Online 100 Persen 

Lukman Hakim
Pemprov Jatim bebaskan pajak mikrolet dan ojol. (istimewa).

Melalui program ini, setidaknya terdapat 7.921 angkutan umum jenis mikrolet dan 24.192 ojek online akan menikmati kebijakan insentif. Dengan adanya insentif tersebut, dampaknya terhadap pemerintah adalah berkurangnya potensi pajak yang diprediksi mencapai Rp9,5 miliar.

Sementara itu, program pemutihan yang telah dilaksanakan sejak April hingga 30 September ini juga akan tetap berjalan hingga 15 Desember mendatang. Pemutihan ini meliputi pembebasan sanksi administratif PKB dan bebas Bea Balik Nama kedua dan seterusnya.

"Pemutihan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada keringanan beban wajib pajak melain juga mendorong gairah wajib pajak kendaraan di Jatim, termasuk memacu registrasi kendaraan luar provinsi yang ada di Jatim," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Atasi Antrean BBM di Madura, Pertamina Tambah Mobil Tangki untuk Percepat Pasokan

4 hari lalu

Xenia Terbakar Usai Isi BBM di Sampang, Polisi Temukan Tangki Modifikasi

4 hari lalu

BBM Langka di Bangkalan, Sopir Angkutan Umum Kesulitan Mendapatkan Solar

23 hari lalu

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Lampung, Modus Modifikasi Truk Gunakan 5 Barcode

1 bulan lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal