Kabar Gembira, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Mikrolet dan Ojek Online 100 Persen 

Lukman Hakim
Pemprov Jatim bebaskan pajak mikrolet dan ojol. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Kabar gembira, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk mikrolet dan ojek online (ojol). Kebijakan tersebut berlaku untuk kendaraan berpelat Jatim yang jatuh tempo mulai hari Senin (19/9/2022) hingga 31 Desember 2022.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parwansa mengatakan, untuk mendapatkan insentif pajak nol rupiah tersebut, wajib pajak dapat mendaftarkan kendaraannya di Kantor Bersama (KB) Samsat setempat. "Melalui kebijakan ini diharapkan  memberikan  multiplier effect terhadap kondisi ekonomi saat ini. Khususnya akibat dampak kenaikan harga BBM terhadap laju inflasi di Jatim," katanya, Senin (19/9/2022).

Khofifah menegaskan, sektor transportasi menjadi salah satu yang sangat terdampak dari penyesuaian harga BBM ini. Karena dengan kenaikan biaya transportasi ini pula, terjadilah kenaikan harga barang termasuk kebutuhan pangan.

"Pemerintah terus mengupayakan berbagai format intervensi  agar beban masyarakat dapat terus diminimalisir. Baik melalui bantuan langsung tunai maupun insentif pajak kendaraan yang diluncurkan Pemprov Jatim," ujar Khofifah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

6 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

6 hari lalu

Viral di Sampang! Antrean Panjang BBM Berujung Ricuh, Dipicu Sikap Petugas SPBU

7 hari lalu

2.000 Liter BBM Subsidi Diduga Bio Solar Diamankan di Nagan Raya, Polisi Buru Pemiliknya

7 hari lalu

Inflasi Sumut Terendah Nasional, Binsar Simarmata Dorong UMKM Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal