Kades di Tuban Ditangkap Polisi gegara Bawa Sabu Pakai Ambulans Desa

Pipiet Wibawanto
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain saat gelar perkara Kades di Tuban bawa sabu (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Seorang kepala desa di Tuban, Jawa Timur (Jatim) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban. Pria berinisial S (46) itu kedapatan membawa sabu dengan ambulans desa.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram, satu buah pipet kaca, satu buah bonk atau alat hisap sabu, yang semuanya di masukkan ke dalam bungkus rokok.

Diketahui S merupakan Kepala Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo. Dia ditangkap petugas, saat kedapatan membawa sabu dengan menggunakan mobil ambulans desa dengan nomor polisi S 8306 EP di jalan Desa Tahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain mengatakan
dari hasil pemeriksaan tersangka S terbukti sudah mengisap sabu sejak siang. Sehingga barang bukti yang sudah diamankan hanya sebagian.

"Dia ini onkum kepala desa, kedapatan membawa sabu di dalam mobil ambulans desa," katanya, Minggu (3/4/2022).

Kepada petugas S mengaku mendapatkan sabu dari Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Dia menggunakan sabu itu bersama teman-temannya Y.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

6 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

7 hari lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

9 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal