Kades di Tuban Ditangkap Polisi gegara Bawa Sabu Pakai Ambulans Desa

Pipiet Wibawanto
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain saat gelar perkara Kades di Tuban bawa sabu (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Seorang kepala desa di Tuban, Jawa Timur (Jatim) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban. Pria berinisial S (46) itu kedapatan membawa sabu dengan ambulans desa.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram, satu buah pipet kaca, satu buah bonk atau alat hisap sabu, yang semuanya di masukkan ke dalam bungkus rokok.

Diketahui S merupakan Kepala Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo. Dia ditangkap petugas, saat kedapatan membawa sabu dengan menggunakan mobil ambulans desa dengan nomor polisi S 8306 EP di jalan Desa Tahulu.

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain mengatakan
dari hasil pemeriksaan tersangka S terbukti sudah mengisap sabu sejak siang. Sehingga barang bukti yang sudah diamankan hanya sebagian.

"Dia ini onkum kepala desa, kedapatan membawa sabu di dalam mobil ambulans desa," katanya, Minggu (3/4/2022).

Kepada petugas S mengaku mendapatkan sabu dari Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Dia menggunakan sabu itu bersama teman-temannya Y.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

12 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

26 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

31 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

1 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal