Karyawan Bank Ini Gelapkan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar, Langsung Ditahan Kejaksaan

Mukhtaruddin
Tim iNews.id
Karyawan bank tersangka penggelapan dana nasabah senilai Rp1,9 miliar ditahan Kejati Sultra. (Foto : iNewsKendari.id/Mukhtaruddin)

"Jadi modusnya ini, tersangka tersebut melakukan pendebetan dana nasabah sebanyak 105 buah rekening. Kemudian dananya dipindahkan ke 20 rekening penampung. Lalu dari 20 rekening yang sudah tidak dipergunakan lagi, dipindahkan lagi menjadi lima rekening sebagai rekening penampung," ujar Dodi di Kantor Kejati Sultra, Rabu (14/9/2022) malam.

Kuasa hukum tersangka, Sugiarto Silondae yang dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait penahanan kliennya.

"Kami masih dalam proses pendalaman. Masih proses penyidikan. Yang jelasnya klien kami selaku tersangka kooperatif sampai saat ini dan menyampaikan yang sebenar-benarnya," kata Sugiarto.

Diketahui, tersangka AGK dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Berita ini telah tayang di iNewsKendari.id dengan judul 'Gelapkan Dana Nasabah Rp1,9 Miliar, Seorang Karyawan Bank Sultra Ditahan'.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral Kasatpol PP Sultra Baku Hantam dengan Anggota, Dipicu Lomba HUT RI

15 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

25 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

29 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

29 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal