Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Jember, Polisi Periksa 6 Saksi dan Terduga Pelaku

Bambang Sugiarto
Para santriwati saat memenuhi panggilan Unit PPA Polres Jember, Selasa (10/1/2023). (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

Kuasa Hukum FM, Andy Cahyono Putra mengatakan, kliennya baru datang pertama kali memenuhi panggilan penyidik. Sebab, pada pemanggilan sebelumnya tidak bisa hadir karena sakit.

"Semua masih berstatus saksi, termauk pak kiai. Ini juga panggilan pertama," katanya. 

Di luar itu, Andy juga sangsi atas dugaan pencabulan yang dilaporkan istri kliennya. Sebab, faktanya, pesantren berjalan normal sampai sekarang.  

Diketahui, seorang pengasuh pesantren di Jember dilaporkan istrinya atas dugaan pencabulan terhadap santriwati. Pada laporan itu, terduga pelaku disebut beberapa kali memanggil santri perempuan untuk masuk ke salah satu ruangan untuk berbuat asusila.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

12 hari lalu

Wapres Sowan ke Pesantren Dalwa Pasuruan, Tokoh NU Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan

20 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

22 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

22 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal