Kasus Kematian Mahasiswi UMM, Bripka AS Terancam Dipecat dan Dikenakan Pembunuhan Berencana

iNews
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto memastikan untuk bersikap tegas dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM melibatkan Bripka AS, anggota Polres Probolinggo. (Foto; iNews).

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar berkat rekaman CCTV yang merekam mobil tersangka berada di sekitar lokasi pembuangan jenazah korban di Sungai kawasan Purwosari, Pasuruan. 

"Kita kenakan perencanaan sesuai instruksi pak kapolda menyampaikan akan menindak tegas anggota yang melaksanakan tindak pidana dan ada dua yang akan dikenakan, yaitu tindak pidana dan sidang kode etik," ujar Kombes Widi.

Selain Bripka AS, seorang rekan berinisial SY juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Bripka AS Bunuh Mahasiswi UMM, Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal