Kasus Kematian Mahasiswi UMM, Bripka AS Terancam Dipecat dan Dikenakan Pembunuhan Berencana

iNews
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto memastikan untuk bersikap tegas dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM melibatkan Bripka AS, anggota Polres Probolinggo. (Foto; iNews).

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar berkat rekaman CCTV yang merekam mobil tersangka berada di sekitar lokasi pembuangan jenazah korban di Sungai kawasan Purwosari, Pasuruan. 

"Kita kenakan perencanaan sesuai instruksi pak kapolda menyampaikan akan menindak tegas anggota yang melaksanakan tindak pidana dan ada dua yang akan dikenakan, yaitu tindak pidana dan sidang kode etik," ujar Kombes Widi.

Selain Bripka AS, seorang rekan berinisial SY juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Motif Bripka AS Bunuh Mahasiswi UMM, Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta

16 jam lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

5 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

8 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal