Kasus Kematian Mahasiswi UMM, Bripka AS Terancam Dipecat dan Dikenakan Pembunuhan Berencana

iNews
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto memastikan untuk bersikap tegas dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM melibatkan Bripka AS, anggota Polres Probolinggo. (Foto; iNews).

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar berkat rekaman CCTV yang merekam mobil tersangka berada di sekitar lokasi pembuangan jenazah korban di Sungai kawasan Purwosari, Pasuruan. 

"Kita kenakan perencanaan sesuai instruksi pak kapolda menyampaikan akan menindak tegas anggota yang melaksanakan tindak pidana dan ada dua yang akan dikenakan, yaitu tindak pidana dan sidang kode etik," ujar Kombes Widi.

Selain Bripka AS, seorang rekan berinisial SY juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Motif Bripka AS Bunuh Mahasiswi UMM, Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta

1 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

2 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

4 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

8 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal