Kasus Mobil Siaga Desa, 280 Kades di Bojonegoro Kembalikan Cashback Rp2,8 Miliar

Dedi Mahdi
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Bojonegoro telah memeriksa 280 kepala desa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa

Tidak hanya diperiksa sebagai saksi, ratusan kades tersebut juga ramai-ramai mengembalikan uang cashback dari pengadaan mobil siaga desa tersebut. 

“Terakhir uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp 2,8 miliar,” kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, selasa (25/6/24). 

Selain para kades, kata dia, penyidik telah memanggil sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro. Salah satunya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anwar Murtado.

Kejaksaan Negeri Bojonegoro mencium adanya dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar.

Anggaran itu bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022, melalui program bantuan keuangan khusus desa (BKKD), diduga ada mark-up atau selisih harga setiap pembelian mobil.

Meski ratusan saksi telah diperiksa, hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 hari lalu

Update Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya. Kejati Jatim Bidik Tersangka Baru

1 bulan lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

1 bulan lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

2 bulan lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

2 bulan lalu

Sidang Perdana Dikawal Ketat, Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap Rp1,37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal