Kasus Narkoba, Anggota Polres Kediri Kota Iptu Teguh Dwi Dipecat 

iNews
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto mencoret foto Iptu Teguh Dwi dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat akibat kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (2/11/2026). (Foto: iNews Mojokerto).

Kresno juga menepis anggapan bahwa keterlibatan dalam penindakan kasus narkotika dapat menjadi alasan bagi anggota polisi untuk ikut menggunakan barang terlarang tersebut. 

Menurutnya, tugas menangkap pengguna maupun pengedar narkoba tidak membenarkan anggota ikut menyalahgunakannya.

"Saya seumur-umur bertugas di narkoba tidak pernah memakai narkoba, tetapi saya juga menangkap. Jadi, itu bukan alasan," ucapnya. 

Dia turut mengingatkan seluruh personel agar tidak meremehkan pelanggaran disiplin, termasuk yang dianggap kecil. Kresno meminta anggota segera memperbaiki ketidakdisiplinan sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius.

"Jangan menunggu pelanggaran besar baru sadar. Ketika ditemukan melakukan pelanggaran kecil, seharusnya bersyukur karena masih diingatkan," katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 jam lalu

Diduga Langgar SOP, 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi

3 hari lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

17 hari lalu

Kasus Penipuan Bintara Polri di Jambi, 2 Polisi Dipecat dan 8 Laporan Masih Disidik

18 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

19 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal