Kasus Penyekapan Bocah di Malang, Polisi Tetapkan 5 Orang Sekelurga sebagai Tersangka

Avirista Midaada
D bocah korban penyekapan dan penganiayaan keluarga ibu tiri di Malang. (Avirista Midaada).

"Ibu kandung belum diketahui keberadaannya maupun kondisinya, apakah masih hidup atau sudah meninggal kami lakukan pencarian ibu kandung," kata dia.

Selain keduanya, kakak tiri korban berinisial PA (21), MN (65) yang merupakan nenek tiri korban, dan terakhir SM (43) paman tiri korban. Kelimanya juga disebut telah ditahan, JA dan SM ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

"Tiga orang ditahan di Lapas Perempuan Sukun, berinisial EN, PA, dan MN," ucapnya.

Diketahui bocah tujuh tahun disekap dan disiksa oleh keluarga ibu tirinya. Kasus penganiayaan terbongkar setelah tetangga korban curiga mendapati korban yang kurus dan penuh luka. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

14 jam lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

1 hari lalu

Ngeri! Bocah Ditekam Buaya Saat Mandi di Sungai Budong-Budong, Korban Diseret ke Tengah

5 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

12 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal