Kasus Santri Dibakar di Pasuruan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Avirista Midaada
Polisi menetapkan satu tersangka kasus santri Ponpes Al Berr dibakar oleh temannya. Tersangka senior korban. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PASURUAN, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka kasus santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr Sangarejo Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dibakar oleh temannya. Tersangka merupakan senior korban di ponpes berinisial MHM (16) warga Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan, hingga Senin malam Satreskrim Polres Pasuruan telah memintai keterangan sebanyak tujuh orang. Terdiri dari pelapor, korban, terlapor, dan dua saksi.

"Kedua orang saksi adalah santri teman korban dan tersangka," kata Farouk Ashadi Haiti kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya sudah menetapkan tersangka yang diduga membakar INF (13), santri asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (31/12/2022) lalu.

"Tersangka sudah kami amankan dini hari tadi," kata Farouk.

Dirinya menjelaskan, MHM dijerat pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 entang Perlindungan Terhadap Anak juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Diberitakan, INF (13), santri Ponpes Al Berr asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diduga dibakar oleh seniornya MHM (16) pada Sabtu (31/12/2022). Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggung hingga harus dilarikan ke rumah sakit

Kepala Ponpes Al Berr, M Fathikhurrohman mengatakan, berdasarkan penelusuran, peristiwa itu dipicu saat korban diduga melakukan tindakan pencurian. Dugaan itu mencuat saat salah satu pengurus pondok tengah melakukan patroli setelah salat maghrib dan memergoki korban membuka lemari salah satu temannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal