Keroyok dan Rusak Rumah Warga, Kepala Desa di Lumajang Ditangkap Polisi Usai Nyabu

Yayan Nugroho
Kondisi rumah korban yang dirusak oknum kepala desa, Selasa (14/6/2022). (Foto: iNews.id/Yayan Nugroho).

LUMAJANG, iNews.id - Seorang kepala desa di Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi usai menganiaya dan mengeroyok seorang warga. Pelaku bernama Lukman Hakim (33) yang menjabat kepala Desa Kudus, Kecamatan Klakah, Lumajang tersebut juga merusak rumah korban hingga rusak parah. 

Tindakan brutal itu dilakukan pelaku bersama tujuh orang rekannya. Mereka bersama-sama menghajar Saiful Rizal (29) warga Desa Kebonan hingga babak belur.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat menganiaya dan mengeroyok korban lantaran emosi, setelah korban terlibat masalah utang piutang perihal cabai dengan saudaranya. Selain memukul korban dengan tangan kosong, pelaku juga memukul kepala korban dengan gagang celurit. 

Akibatnya, korban menderita luka di bagian kepala, lutut dan jari tangan. Tak selesai di situ, setelah mengeroyok korban, pelaku juga menyita Hp korban dan memaksa korban meminta uang kepada seseorang untuk diberikan kepadanya.

"Setelah mengeroyok korban, pelaku bersama tujuh temannya mendatangi rumah korban dan merusaknya," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Selasa (14/6/2022). 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

10 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

28 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

29 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

30 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal