Keterlaluan, Pria di Probolinggo Tega Perkosa Keponakan

Hana Purwadi
Pelaku pemerkosaan di Probolinggo, Selasa (17/12/2019) (Foto: iNews/ Hana Purwadi)

"Nah keluar dilihat sama kakak korban. Langsung ditangkap," kata Issyana.

N mengakui perbutan bejatnya kepada korban. Modus yang dilakukan N untuk memuluskan aksinya dengan ancaman agar korban mau menurutinya.

"Diancam biasa, nggak diiming-imingi," ucapnya.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara. Pelaku saat ini masih ditahan di Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

5 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

8 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal