Komnas PA Optimistis Akan Ada Tersangka Baru Kasus Pelecehan Seksual di SPI Batu 

Avirista Midaada
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat berada di Mapolres Batu, Kamis (9/9/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

Dia mengatakan, saat ini para korban kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh JE tersebut berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, ada intimidasi kepada para korban tersebut.

"Korban di bawah perlindungan LPSK. Ada delapan orang yang datang ke kampung tempat tinggal pelapor. Tidak tahu itu siapa. Tapi itu adalah tekanan dan intimidasi," tuturnya. 

Diketahui, Komnas PA melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa ke Polda Jatim. Kejahatan itu meliputi pelecehan seksuak, penganiayaan hingga eksploitasi ekonomi. Kekerasan itu, diduga dilakukan oleh pemilik salah satu sekolah di wilayah Kota Batu.

Atas laporan itu, penyidik Polda Jatim juga telah menetapkan pemilik sekolah SPI sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap para mantan muridnya. Penetapan status tersangka kepada JE ini disampaikan pada Kamis 5 Agustus 2021 lalu di Mapolda Jatim. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

4 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

12 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

14 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

14 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City Surabaya Lukai 5 Orang, Polda Jatim: Diduga akibat Tabung Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal