Komnas PA Optimistis Akan Ada Tersangka Baru Kasus Pelecehan Seksual di SPI Batu 

Avirista Midaada
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat berada di Mapolres Batu, Kamis (9/9/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

Dia mengatakan, saat ini para korban kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh JE tersebut berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, ada intimidasi kepada para korban tersebut.

"Korban di bawah perlindungan LPSK. Ada delapan orang yang datang ke kampung tempat tinggal pelapor. Tidak tahu itu siapa. Tapi itu adalah tekanan dan intimidasi," tuturnya. 

Diketahui, Komnas PA melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa ke Polda Jatim. Kejahatan itu meliputi pelecehan seksuak, penganiayaan hingga eksploitasi ekonomi. Kekerasan itu, diduga dilakukan oleh pemilik salah satu sekolah di wilayah Kota Batu.

Atas laporan itu, penyidik Polda Jatim juga telah menetapkan pemilik sekolah SPI sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap para mantan muridnya. Penetapan status tersangka kepada JE ini disampaikan pada Kamis 5 Agustus 2021 lalu di Mapolda Jatim. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

6 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

6 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

6 hari lalu

Identitas 5 Korban KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Sumenep, Ini Daftar Namanya

6 hari lalu

5 Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa 2 Teridentifikasi, Polda Jatim: Bukan Tewas Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal