Korupsi Jasmas DPRD Surabaya, Hari Ini Kejari Tanjung Perak Panggil 3 Tersangka

Ihya Ulumuddin
Kejari Tanjung Perak Surabaya hari ini memanggil tiga tersangka kasus korupsi Jasmas DPRD Surabaya. (Foto: SINDOnews)

Lingga menjelaskan, surat panggilan untuk mereka telah dikirimkan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Surabaya dan informasinya sudah disampaikan ke fraksi.

Diketahui, Senin (19/8/2019), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan tiga anggota DPRD Kota Surabaya sebagai tersangka dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016. Mereka adalah Ratih Retnowati, Syaiful Aidy dan Dini Rijanti.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady mengatakan, sebenarnya, ketiga anggota DPRD Kota Surabaya itu dipanggil penyidik Kejaksaan terkait kasus Jasmas. Namun, mereka mengaku tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan dengan alasan tertentu.

“Kami akan melakukan panggilan ulang terhadap ketiganya. Jika tidak datang, ada upaya hukum lainnya, termasuk panggil paksa dan pencekalan,” katanya.

Sebelumnya, Kejari telah menahan tiga tersangka dalam kasus sama. Mereka adalah Sugito; Aden Daramawan; dan Binti Rochmah. Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Dalam perkara ini, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan menyetujui pengajuan proposal dari Agus Setiawan Jong (terdakwa dalam perkara yang sama). Agus mengkoordinir 230 RT yang ada di Surabaya. Nilainya mencapai Rp5 miliar. Ratusan proposal RT itu diminta Agus untuk pengadaan tenda, kursi dan sound system. Proposal itu diajukan ke para tersangka. 

Setelah disetujui, para tersangka ini menerima fee dari Agus. Para tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto UU Nomor 21 tentang perubahan atas Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Suami di Surabaya Jual Istri Lewat Media Sosial, Motif Fantasi dan Ekonomi

3 hari lalu

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online

4 hari lalu

Nenek Penjual Rujak Cingur di Surabaya Dirampok, 2 Kalung Emas  Raib

10 hari lalu

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin

16 hari lalu

Truk Bermuatan Setengah Ton Es Kristal Tercebur ke Sungai di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal