Korupsi Jasmas DPRD Surabaya, Hari Ini Kejari Tanjung Perak Panggil 3 Tersangka

Ihya Ulumuddin
Kejari Tanjung Perak Surabaya hari ini memanggil tiga tersangka kasus korupsi Jasmas DPRD Surabaya. (Foto: SINDOnews)

SURABAYA, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akan memanggil tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jasmas DPRD Surabaya, Senin (26/8/2019) hari ini.

Ketiga tersangka masing-masing Ratih Retnowati (anggota DPRD Surabaya aktif); Dini Rojanti dan Syaiful Saidi, keduanya mantan anggota DPRD Surabaya.

Pemanggilan tersebut merupakan yang pertama kalinya setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, saat masih berstatus saksi, ketiganya juga dipanggil penyidik Kejari Tanjung Perak. Namun, tak satu pun dari mereka hadir dengan berbagai alasan.

“Untuk tiga tersangka dijadwalkan Senin ini (26 Agustus 2019),” kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya Lingga Nuarie, Minggu (25/8/2019).

Namun, Lingga belum memastikan kehadiran tiga tersangka tersebut. Sebab, sampai saat ini ketiganya belum memberikan konfirmasi kehadiran. “Belum tahu (datang atau tidak), yang pasti kami sudah mengirimkan surat panggilan,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Suami di Surabaya Jual Istri Lewat Media Sosial, Motif Fantasi dan Ekonomi

3 hari lalu

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online

4 hari lalu

Nenek Penjual Rujak Cingur di Surabaya Dirampok, 2 Kalung Emas  Raib

10 hari lalu

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin

16 hari lalu

Truk Bermuatan Setengah Ton Es Kristal Tercebur ke Sungai di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal