Korupsi Jasmas Surabaya, Kejaksaan Tahan Lagi Satu Anggota DPRD

Ihya Ulumuddin
Petugas Kejari Tanjung Perak mengamankan anggota DPRD Surabaya, Binti Rochmah. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumudin).

Selain Binti, dua anggota DPRD Surabaya lainnya telah lebih dulu ditahan dalam kasus yang sama, yakni Sugito dan Darmawan.

"Total da enam anggota yang diduga terlibat. Namun baru tiga yang kami tahan, untuk anggota lainnya akan kami lakukan pemanggilan," ujar dia.

Dalam kasus ini, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyetujui pengajuan proposal dari Agus Setiawan Jong (terdakwa dalam perkara yang sama).

Ratusan proposal RT tersebut diminta Agus untuk pengadaan tenda, kursi dan sound system. Proposal itu diajukan ke sejumlah anggota dewan, termasuk Binti.

"Dari total proposal yang dikoordinasi Agus, ada 80 proposal yang diajukan dan disetujui B (Binti). Peran bukan mark up, melainkan menerima fee dari Agus atas proposal yang disetujui," kata dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online

11 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

2 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

2 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

2 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal