KPK Periksa 3 Anggota DPRD Jatim Jadi Saksi Kasus Sahat Simanjuntak, Ini yang Didalami

Antara
KPK memanggil tiga anggota DPRD Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Sahat Tua Simanjuntak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim). Ketiganya yakni Anwar Sadad, Abdul Halim, dan Agung Mulyono.

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suapdana hibahPemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak. Pemeriksaan ketiganya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/2/2023).

Dia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait dana hibah Pemprov Jatim.

"Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. Dua tersangka penerima suap masing-masing Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sedangkan dua tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas), Abdul Hamid (AH), serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Penetapan empat tersangka itu didahului dengan adanya pengaduan dari masyarakat. Berikutnya, KPK mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal