KPK Selidiki Aliran Uang Pelici untuk Izin Proyek di Sidoarjo

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan uang pelicin terkait pengurusan perizinan sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo. Dugaan aliran uang pelicin tersebut saat ini sedang ditelusuri penyidik KPK lewat sejumlah saksi.

Sejumlah saksi yang ditelisik yakni, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini; Kepala DPMPTSP Sidoarjo, Ari Suryono; Kadis Perpustakan Sidoarjo, Medi Yulianto; Sekdis Koperasi Sidoarjo, A Hadi Yusuf; Direktur RSUD Sidoarjo, Atok Irawan; Wadir RSUD Sidoarjo, Ratna Kustini.

Kemudian, Pejabat Pemkab Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; serta Mantan Kabag pengadaan barang dan jasa Sidoarjo, Sanadjihitu Sangadji. Para saksi tersebut dikonfirmasi penyidik soal alur proses perizinan hingga dugaan adanya aliran uang pelicin untuk mengurus izin proyek di Sidoarjo.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai alur proses perizinan untuk beberapa proyek pekerjaan pada SKPD di Pemkab Sidoarjo dan dugaan aliran sejumlah uang atas persetujuan kelancaran perizinan dimaksud untuk pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (18/3/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

9 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

12 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

31 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal