Modal Printer, IRT di Banyuwangi Produksi Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah

Eris Utomo
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menunjukkan barang bukti upal pecahan Rp50.000 saat gelar perkara kasus pembuatan uang palsu oleh ibu rumah tangga. (Foto: MNC Portal/Eris Utomo)

BANYUWANGI, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi karena memproduksi uang palsu (upal) di rumahnya Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). 

Pelaku bernama Mu’awanah memproduksi upal dengan menggunakan alat sederhana. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, uang palsu yang diproduksi tersangka telah mencapai Rp40 juta lebih dan telah beredar di wilayah Banyuwangi serta kota lainnya di Jatim. 

“Uang hasil produksinya sengaja dibuat untuk memanfaatkan momen Lebaran sebagai angpao,” katanya.

Sekilas upal pecahan sebesar Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000 hasil dari produksi ibu tiga anak itu mirip dengan uang asli. “Upal tersebut dibuat dengan satu sisi uang asli dan sisi lainnya adalah hasil produksinya sendiri,” ucap Kombes Pol Arman.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal